Salah satu produk hukum Universitas Brawijaya adalah Peraturan Rektor. Berdasarkan ketentuan umum dalam Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas, Peraturan Rektor adalah ketentuan bersifat mengatur yang ditetapkan oleh Rektor untuk mengatur lebih lanjut Peraturan Universitas atau menjalankan wewenang Rektor.
NOMOR PERATURAN | TENTANG |
Peraturan Rektor Nomor 53 Tahun 2019 | Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Universitas Brawijaya |
Peraturan Rektor Nomor 52 Tahun 2019 | Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Universitas Brawijaya |
Peraturan Rektor Nomor 33 Tahun 2019 | Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru |
Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2019 | Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Jaminan Mutu |
Peraturan Rektor Nomor 22 Tahun 2019 | Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas |
Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2019 | Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Penyelenggara Program Studi di Luar Kampus Utama di Jakarta |
Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2019 | Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana |
Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2019 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja |
Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2019 | Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Universitas Brawijaya |
Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2019 | Program Hibah Penelitian untuk Profesor dan Doktor |
Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2019 | Kode Mata Kuliah |
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2019 | Bidang Konsentrasi pada Pendidikan Vokasi |