Profil

Sejarah

Sadar akan pentingnya peningkatan mutu pendidikan tinggi, maka sejak tahun 1976 Universitas Brawijaya (UB) secara terus-menerus mengadakan peningkatan mutu aktivitas instruksional melalui berbagai macam program antara lain Program Akta Mengajar V, Pelatihan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) terhadap dosen muda serta Program Applied Approach (AA) bagi dosen senior, sehingga di UB pada waktu itu terdapat suatu tim yang dikenal sebagai tim AA.

Keberhasilan UB dalam meningkatkan kemampuan instruksional telah diakui oleh berbagai macam pihak terbukti dengan seringnya tim AA mendapat undangan untuk melakukan pelatihan di luar kampus. Meskipun demikian secara struktural tim AA tidak memiliki kaitan dengan struktur kelembagaan di UB. Kondisi ini mendorong terbentuknya Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) Universitas Brawijaya  sebagai salah satu lembaga yang dimiliki Universitas Brawijaya pada tahun 1998 berdasarkan SK Rektor No.20/SK/98 bertanggal 12 Maret 1998 yang memiliki 4 pusat, antara lain:

  1. Pusat Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (P3AI)
  2. Pusat Pengembangan Relevansi Pendidikan (P2RP)
  3. Pusat Pengembangan Pendidikan Akademik dan Profesional (P3AP)
  4. Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan (P2MP)

Selanjutnya berdasarkan Permenristekdikti No. 4 Tahun 2016 tentang organisasi dan Tata Kerja UB, LP3 bergabung dengan Pusat Jaminan Mutu menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Brawijaya dan untuk mengakomodasikan meningkatnya permintaan layanan dari pengguna, LP3M memiliki 11 pusat, antara lain:

  1. Pusat Pembinaan Agama (PPA)
  2. Pusat Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (PMPK)
  3. Pusat Pengembangan Aktivitas dan Teknologi Pembelajaran (P2ATP)
  4. Pusat Informasi, Dokumentasi dan Keluhan (PIDK)
  5. Pusat Pengembangan Relevansi Pendidikan (P2RP)
  6. Pusat Pengembangan Pendidikan Akademik dan Profesional (P3AP)
  7. Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan (P2MP)
  8. Pusat Urusan International (PUI)
  9. Pusat Jaminan Mutu (PJM)
  10. Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD)
  11. Pusat Pemeringkatan (PP)

Pada tahun 2021, melalui Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unsur Yang Berada Di Bawah Rektor, ada perubahan nama dan struktur pada Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) yaitu menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Universitas Brawijaya. Sedangkan untuk pusat di bawah LPP terdiri dari 4 pusat, antara lain:

  1. Pusat Pengembangan Aktivitas dan Teknologi Pembelajaran (P2ATP)
  2. Pusat Pengembangan Relevansi Pendidikan (P2RP)
  3. Pusat Pengembangan Pendidikan Akademik Profesional (P3AP)
  4. Pusat Pengembangan Manajemen Pendidikan (P2MP)
Melalui Peraturan Rektor Universitas Brawijaya No. 12 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unsur Yang Berada Di Bawah Rektor, ada perubahan struktur pada Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPPUniversitas Brawijaya, yaitu pusat di bawah LPP menjadi 3 pusat, antara lain:

  1. Pusat Pengembangan Aktivitas dan Teknologi Pembelajaran (P2ATP)
  2. Pusat Pengembangan Relevansi Pendidikan (P2RP)
  3. Pusat Pengembangan Pendidikan Inklusi (P3I)

 

id_IDIndonesian